Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuat situs resmi sebaran virus Corona atau COVID-19 yakni corona.jogjaprov.go.id. Lewat https://sebaran-covid19.jogjaprov.go.id/. masyarakat bisa mengakses lokasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Corona melalui GPS dan kode pos.
Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan inovasi ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Fitur tersebut diharapkan juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu waspada di manapun berada.
"Apalagi kondisinya seperti ini (masyarakat) membutuhkan informasi data, maka Pemda (DIY) wajib untuk menginformasikannya ke publik. Kedua, itu (keterbukaan informasi dan data) lebih ke awareness (kesadaran) masyarakat," kata Ditya saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (24/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, Kasi Aplikasi Layanan Publik Dinas Kominfo DIY, Sayuri Egaravanda menuturkan pelacakan sebaran Corona yang bisa dicek lewat GPS maupun kode pos itu sudah bisa diakses sejak Sabtu (21/3) lalu. Masyarakat bisa menginput kode pos untuk mengetahui data ODP, PDP, maupun pasien positif Corona.
"Pokoknya fokus kami bagaimana meningkatkan awareness. Kedua, untuk yang fitur (https://sebaran-covid19.jogjaprov.go.id/), untuk yang kode pos basisnya (datanya) adalah kecamatan," jelasnya.
Oleh karena itu, hasil pelacakan dengan kode pos dan GPS berbeda. Mengingat GPS menyesuaikan lokasi pengakses, sedangkan kode pos langsung merujuk data pasien COVID-19 per kecamatan.
"Jadi ketika dia memasukkan kode pos, berarti perhitungan jumlah ODP, PDP dan positif adalah yang ada di kecamatan tersebut. Kalau scan itu berdasarkan GPS tergantung di posisi mana dia mengaktifkan, kalau dia pindah tempat bisa jadi hasilnya berbeda," katanya.
"(Sebaran pasien COVID-19) Merujuk pada kecamatan domisili pasien. Karena data yang boleh kami akses sampai level kecamatan," sambung Sayuri.