Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan satu di antara 12 laboratorium pemeriksa COVID-19. Ini diyakini bisa memangkas waktu pengecekan tes virus Corona.
"Jelas memangkas waktu tes bisa jadi itu 1x24 jam bisa keluar hasilnya. Kalau sekarang 2x24 jam karena memang antreannya banyak dan itu wajar," kata Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan di kantornya, Sleman, Selasa (17/3/2020).
Banu berharap BBTKLPP dapat beroperasi mulai besok. Sehingga jika ada pasien yang punya gejala Corona bisa langsung dilakukan tes secara mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah sakit sudah berkomunikasi dengan BBTKLPP dan semua harus dipersiapkan, kita berharapnya besok pagi sudah bisa digunakan. Tapi kita menunggu Pemda untuk pengoperasiannya," katanya.
Banu menyebut BBTKLPP sudah berpengalaman untuk melakukan tes virus. Dia yakin hasil tes BBRKLPP juga akurat.
"Secara teknis sudah bisa dilakukan di BBTKLP karena sudah berpengalaman sudah teruji saat dulu menguji flu burung dan SARS, sehingga mereka punya kapasitas dan bisa kredibel," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menunjuk 12 laboratorium pemeriksa COVID-19. Pemeriksaan tes Corona di laboratorium ini gratis.
Penunjukan 12 laboratorium ini tertuang dalam surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07MENKES/182/2020. Keputusan ini diteken oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada 16 Maret 2020.
Namun, dalam keputusan ini dijelaskan bahwa ada dua kategori laboratorium. Yakni laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19 dan laboratorium pemeriksa COVID-19.
Ada perbedaan wewenang di antara kedua laboratorium ini. Laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19 merupakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes. Laboratorium ini berhak mengonfirmasi hasil pemeriksaan positif Corona dari laboratorium pemeriksa COVID-19 dan melaporkannya Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Dirjen Pelayanan kesehatan.
Sedangkan laboratorium pemeriksa COVID-19 hanya bisa menginformasikan hasil negatif Corona ke Rumah Sakit. Untuk hasil positif hanya boleh dikeluarkan oleh laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19.