Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus Corona atau COVID-19 meski satu balita dinyatakan positif terjangkit virus tersebut. Aspek sosial hingga ekonomi jadi pertimbangan.
"Jadi kami belum bisa menentukan (KLB Virus Corona) karena tim yang kita bentuk tidak hanya aspek kesehatan tapi juga ada aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Kami menunggu rekomendasi yang ada," kata Sultan saat jumpa pers di Balai Kenyo Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (16/3/2020).
Raja Keraton Ngayogyakarta itu mengatakan akan memikirkan kebijakan untuk meningkatkan status jika korban yang terjangkit makin bertambah. "Ya mungkin kalau sudah di atas 7 atau 8 kita berpikir ulang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan mengaku tak ingin tergesa-gesa menetapkan KLB untuk mencegah masyarakat makin panik. Selain itu, ada konsekuensi yang jadi pertimbangan ketika menetapkan status KLB.
"Masalahnya tidak semudah itu. Jadi kita perlu pertimbangan seberapa jauh identifikasi rumah sakit antara yang negatif dan positif perbandingannya berapa yang memungkinkan sudah waktunya nggak," ungkapnya.
"Tapi kita juga harus mempertimbangkan konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat kalau KLB terjadi," lanjutnya.
Sultan mengaku fokus untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 meluas. Sejumlah agenda yang mengundang banyak massa pun ditunda pelaksanaannya. Salah satunya acara kirab budaya menyambut peringatan penobatan Sultan, pada 24 Maret 2020 mendatang.