Beredar Kabar Dosennya Dirawat karena Suspect Corona, Ini Kata UGM

Beredar Kabar Dosennya Dirawat karena Suspect Corona, Ini Kata UGM

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 20:18 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Sleman -

Beredar kabar di grup WhatsApp yang mengatakan ada salah seorang dosen Universitas Gadjah Mada yang dirawat di RSUP Dr Sardjito. Dalam kabar yang beredar itu, yang bersangkutan memiliki riwayat ke Jakarta pada 4-5 Maret dan tidak pernah ke luar negeri selama masa inkubasi. Kontak dekat dengan penderita juga kurang jelas.

Terkait hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, Paripurna membenarkan jika ada satu dosen yang dirawat di Sardjito di ruang ICU. Namun, Paripurna belum bisa memastikan apakah dosen tersebut terjangkit virus COVID-19 atau tidak.

"Begini, suspect atau tidaknya kan diperlukan penelitian bahwa ada salah satu dosen yang dirawat di Sardjito, di ICU betul. Tetapi penyebabnya apa masih dalam penelitian," kata Paripurna, Senin (16/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paripurna menegaskan tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut. Termasuk apakah dosen yang dirawat itu mengalami gejala COVID-19.

"Kita sedang dalam posisi tidak bisa memberikan statment tentang hal itu karena kita belum tahu benar. Termasuk gejala kami juga tidak tahu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, saat ini pihak kampus UGM telah mencanangkan status awas. Paripurna menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang mendasari peningkatan status tersebut.

"Kita melihat perkembangan yang terjadi, jadi kan ada kenaikan jumlah suspect yang cukup signifikan di Indonesia. Penambahan jumlah suspect itu kan kelihatan," jelasnya.

"Kemudian UGM kampusnya berdekatan dengan RSUP Dr Sardjito, kan Sardjito jadi salah satu tempat untuk melakukan treatment untuk yang suspect," kata sambung Paripurna.

Oleh karenanya, Paripurna juga akan menerapkan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah COVID-19.

"Kita berpedoman kepada kriteria umum, kalau ada datang dari luar negeri harus diisolasi selama 14 hari," tegasnya.

Terkait status awas ini, pihaknya belum bisa menentukan sampai kapan diberlakukan.

"Status awas ditetapkan sampai ada perkembangan baru, kita belum tahu karena ini sangat dinamis," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads