Imbauan Kemenag Soal Jumatan dan Kebaktian di Solo yang Kini KLB Corona

Imbauan Kemenag Soal Jumatan dan Kebaktian di Solo yang Kini KLB Corona

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 14 Mar 2020 19:02 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona

Imbauan juga berlaku untuk pengajian dan kegiatan yang menghadirkan banyak orang. Acara-acara tersebut diharapkan ditunda ataupun dibatalkan.

"Hindari, tunda atau batalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pengajian, kebaktian umum, rapat dan sebagainya," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kegiatan sosial, pihaknya juga mengingatkan agar sementara tidak bersalamam dan cipika-cipiki. Salaman dapat diganti dengan hormat ataupun bentuk lainnya.

Sementara untuk kegiatan pendidikan dalam lingkungan keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren juga diatur. Santri diminta belajar secara mandiri di rumah ataupun di pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

"Untuk sekolah yang melaksanakan ujian tetap masuk dan wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya.


(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads