Imbauan juga berlaku untuk pengajian dan kegiatan yang menghadirkan banyak orang. Acara-acara tersebut diharapkan ditunda ataupun dibatalkan.
"Hindari, tunda atau batalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pengajian, kebaktian umum, rapat dan sebagainya," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan sosial, pihaknya juga mengingatkan agar sementara tidak bersalamam dan cipika-cipiki. Salaman dapat diganti dengan hormat ataupun bentuk lainnya.
Sementara untuk kegiatan pendidikan dalam lingkungan keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren juga diatur. Santri diminta belajar secara mandiri di rumah ataupun di pondok pesantren.
"Untuk sekolah yang melaksanakan ujian tetap masuk dan wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya.
(bai/sip)