"Protokol tersebut termasuk pengecekan suhu, penggunaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), pembatasan kontak fisik (seperti jabat tangan), dan pembatasan tamu dari luar Universitas Islam Indonesia," katanya.
Dampak COVID-19 juga membuat UII terpaksa menunda beberapa kegiatan. Terutama kegiatan yang berhubungan dengan banyak orang. Termasuk menunda wisuda periode April 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menunda pelaksanaan program atau aktivitas yang melibatkan banyak orang atau pihak luar Universitas Islam Indonesia seperti seminar, workshop, kuliah umum, mulai 16 Maret 2020 sampai pandemi COVID-19 mereda. Jika karena alasan yang sangat khusus, program atau aktivitas tidak bisa ditunda, protokol yang ketat harus dijalankan," tegasnya.
"Menunda acara Wisuda Periode IV TA 2019/2020 yang direncanakan pada 18 April 2020. Peserta Wisuda Periode IV TA 2019/2020 memiliki pilihan untuk dapat mengambil ijazah mulai 18 April 2020 di Direktorat Layanan Akademik Universitas Islam Indonesia. Waktu wisuda pengganti akan diumumkan kemudian," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar sivitas akademika UII menghindsri tempat yang ramai.
"Untuk sementara waktu, hindari tempat berkumpul beragam orang seperti pusat perbelanjaan, kafe, atau ruang kerja bersama," pintanya.
(sip/sip)