Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus Corona. Sekolah di Solo diliburkan selama 14 hari ke depan.
"Sekolahan SD, SMP, kita liburkan, belajar di rumah. SMA-SMK masih ujian, maka tidak kita liburkan, namun kita terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)," ujar Rudy kepada wartawan, Jumat (13/3/2020) malam.
Rudy menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di rumah dinas Loji Gandrung, malam ini. Para kepala dinas hingga kepolisian turut hadir mengikuti rakor. Keputusan ini diambil setelah dua orang warga Solo dinyatakan positif Virus Corona atau COVID-19, dan salah seorang di antaranya meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, apel dan upacara di kantor pemerintahan juga ditiadakan. Seluruh kegiatan dalam waktu 14 hari ke depan yang menghadirkan massa banyak akan ditiadakan.