Di Gejayan Kembali Aksi Bersama, Kali Ini Menolak Omnibus Law Cipka

Round-Up

Di Gejayan Kembali Aksi Bersama, Kali Ini Menolak Omnibus Law Cipka

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 09:02 WIB
Massa aksi #GejayanMemanggilLagi menduduki kawasan Simpang Tiga Gejayan, DIY. Aksi massa ini menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi Duduki Simpang Tiga Gejayan ((Foto: Jauh Hari Wawan S)
Sleman -

Enam tuntutan didesakkan massa aksi #GejayanMemanggilLagi di simpang tiga Gejayan, Sleman, DIY, Senin, (9/3). Yang paling utama yakni menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan rakyat.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang meggelar aksi di Gejayan, Kontra Tirano menjelaskan Omnibus Law adalah produk hukum yang familiar di negara dengan tata hukum Anglo-Amerika. Tujuannya untuk melakukan 'sapu bersih' atas masalah-masalah yang timbul.


Kontra menjelaskan secara garis besar tak kurang ada enam hal yang menjadi implikasi negatif Omnibus Law. "Penerapan RUU itu di kemudian hari disebut akan merampas hak-hak dasar warga negara dan ruang hidup fisik atau non-fisik yang ada di Indonesia," kata Kontra.

Salah seorang anggota Tim Pengkaji ARB, Feri menyesalkan kehadiran RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini dinilai menunjukkan kemunduran Indonesia. Alih-alih mengaku negara maju, menurut Feri, dengan menganut sistem penambahan lembur justru Indonesia menerapkan sistem seperti negara terbelakang.

"Karena kalau di negara maju seperti Eropa jam kerja dikurangi untuk menambah produktivitas tenaga kerja. Tapi di Indonesia jam kerja ditambah dan lembur diperpanjang. Ini persis seperti negara terbelakang yang mengejar investasi, tapi investasi bodong," sindirnya.

Dia menyatakan tidak anti terhadap investasi. Namun dalam RUU Cipta Kerja ini menurutnya hanya ada untuk kepentingan negara lain yang ingin menyedot sumber daya di Indonesia.

"Kami tidak anti investasi tapi ini hanya kepentingan investasi-investasi kotor dari beberapa negara yang mau mengeruk sumber daya alam dan sumber daya manusia kita," bebernya.

Feri melanjutkan, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law juga berbicara tentang pendidikan. Namun menurutnya, pendidikan yang disebut di dalamnya yakni untuk pemenuhan industri.

"Pertanyaannya, apa sebenarnya tujuan nasional pendidikan kita, apakah sebenarnya menciptakan tenaga kerja murah yang sebenarnya di RUU Cipta Kerja pun sudah dibatasi dan dieksploitasi sebegitu dalamnya," ucapnya.


"Kemudian sarjana kita diprioritaskan untuk pemenuhan tenaga kerja. Bukan lagi orientasinya pada intelektualisme dan riset yang sebenarnya bisa meningkatkan produktivitas produk di dalam negeri. Pembangunan industri manufaktur itu bohong kalau riset tidak diperdalam, sarjana-sarjana hanya diprioritaskan untuk pemenuhan industri. Dengan gaji yang murah, dengan jam kerja yang lama. Ini juga membuka peluang untuk tenaga kerja asing," lanjutnya.
Atas dasar itu Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kemudian melaksanakan Mosi Parlemen Jalanan melalui aksi #GejayanMemanggilLagi untuk menyerukan enam poin yakni:

1. Gagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian).
2. Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga.
3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.
4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut.
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner.
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.


Aksi yang berlangsung dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu berlangsung tertib. Kendati dibalut guyuran hujan, massa aksi tetap bertahan.

Sementara itu, Polres Sleman menurunkan 300 personel untuk mengamankan aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut. Polisi pun juga hanya berjaga dan fokus mengatur lalu lintas.

"Kalau dari Polres Sleman tetap pengamanan biasa. Kita sendiri mengerahkan 300 personel. Kemudian dibackup juga dari Polda," kata Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat ditemui di Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (9/3/2020).


Menurutnya, yang menjadi fokus pengamanan justru terkait lalu lintas karena aksi dilakukan berada tepat di tengah-tengah simpang.

"Tetapi saya mengedepankan teman-teman di lalu lintas untuk rekayasa jalan. Kedua, teman-teman tim negosiator," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads