Aksi massa bertajuk 'Gejayan Memanggil Lagi' kembali hadir di Simpang Tiga Gejayan, Yogyakarta, guna menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menko Polhukam Mahfud Md pun angkat bicara terkait aksi massa tersebut.
Mahfud, yang mengaku pada aksi Gejayan pertama dirinya masih berada di Yogyakarta dan ada di tengah arus massa, berujar aksi unjuk rasa hari ini di Gejayan adalah bagian dari penyampaian aspirasi publik ke pemerintah.
"Soal Gejayan itu menurut saya itu bagian dari aspirasi. Di Gejayan pertama, saya kan masih di Jogja juga nonton dan ada di tengah arus (massa). Bagi saya tidak apa-apa juga," kata Mahfud ditemui di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud juga mengingatkan bahwa sistem pemerintahan yang terjadi saat ini di Indonesia, salah satunya, disebabkan oleh peristiwa-peristiwa seperti di Gejayan. Untuk itu, lanjut Mahfud, dia mengatakan peristiwa hari ini di Gejayan sebagai hal yang biasa saja.
"Oleh sebab itu, peristiwa di Gejayan itu peristiwa yang biasa saja, tidak ada yang luar biasa," katanya.
"Silakan mau demo, unjuk rasa, dialog dengan pemerintah, itu satu hal yang dilindungi oleh pemerintah. Jadi bagi saya itu bagus-bagus saja, tidak apa-apa," sambung Mahfud.