Sleman -
Ada enam tuntutan utama yang menjadi dasar dalam aksi #GejayanMemanggilLagi di simpang tiga Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini. Yang paling utama yakni menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap sangat merugikan.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Kontra Tirano menjelaskan Omnibus Law adalah produk hukum yang familiar di negara dengan tata hukum Anglo-Amerika. Tujuannya untuk melakukan "sapu bersih" atas masalah-masalah yang timbul.
"Dalih yang sama kemudian digunakan Rezim hari ini untuk melakukan pintasan atas masalah-masalah yang ada," kata Kontra saat ditemui di lokasi aksi #GejayanMemanggilLagi di simpang tiga Gejayan, Sleman, Senin (9/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontra menjelaskan secara garis besar tak kurang ada enam hal yang menjadi implikasi negatif Omnibus Law.
"Penerapan RUU itu di kemudian hari disebut akan merampas hak-hak dasar warga negara dan ruang hidup fisik atau non-fisik yang ada di Indonesia," kata Kontra.
Salah seorang anggota Tim Pengkaji ARB, Feri menambahkan dalam RUU Cipta Kerja ada beberapa hal yang krusial. Salah satunya tentang upah di pasal 88b. Ketentuan itu merugikan bagi kaum buruh yang diupah berdasarkan lama waktu kerja.
"Tentang upah ditentukan satuan waktu. Artinya ketika upah ditentukan satuan waktu, artinya ada potensi upah dibayarkan per jam. Ruginya bagi buruh, ketika produksi menurun maka buruh bisa saja cuma mendapat 4-5 jam itu akan jelas menekan daya beli masyarakat yang mayoritas buruh," kata Feri.
Kedua, lanjut Feri, yakni masalah PHK. Menurutnya mekanismenya tidak seperti dulu lagi, Serikat Buruh tidak dilibatkan dalam PHK.
"Kalau dulu ada mekanisme phPHK, PKWT, dan lain sebagainya. Ada keterlibatan Serikat Buruh dalam PHK. Tapi dalam RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh dihilangkan," jelasnya.
Simak Video "Serikat Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di DPR"
[Gambas:Video 20detik]
Pihaknya juga menyesalkan kehadiran RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini dinilai menunjukkan kemunduran Indonesia. Alih-alih mengaku negara maju, menurut Feri, dengan menganut sistem penambahan lembur justru Indonesia menerapkan sistem seperti negara terbelakang.
"Karena kalau di negara maju seperti Eropa jam kerja dikurangi untuk menambah produktivitas tenaga kerja. Tapi di Indonesia jam kerja ditambah dan lembur diperpanjang. Ini persis seperti negara terbelakang yang mengejar investasi, tapi investasi bodong," sindirnya.
Dia menyatakan tidak anti terhadap investasi. Namun dalam RUU Cipta Kerja ini menurutnya hanya ada untuk kepentingan negara lain yang ingin menyedot sumber daya di Indonesia.
"Kami tidak anti investasi tapi ini hanya kepentingan investasi-investasi kotor dari beberapa negara yang mau mengeruk sumber daya alam dan sumber daya manusia kita," bebernya.
Feri melanjutkan, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law juga berbicara tentang pendidikan. Namun menurutnya, pendidikan yang disebut di dalamnya yakni untuk pemenuhan industri.
"Pertanyaannya, apa sebenarnya tujuan nasional pendidikan kita, apakah sebenarnya menciptakan tenaga kerja murah yang sebenarnya di RUU Cipta Kerja pun sudah dibatasi dan dieksploitasi sebegitu dalamnya," ucapnya.
"Kemudian sarjana kita diprioritaskan untuk pemenuhan tenaga kerja. Bukan lagi orientasnya pada intelektualisme dan riset yang sebenarnya bisa meningkatkan produktivitas produk di dalam negeri. Pembangunan industri manufaktur itu bohong kalau riset tidak diperdalam, sarjana-sarjana hanya diprioritaskan untuk pemenuhan industri. Dengan gaji yang murah, dengan jam kerja yang lama. Ini juga membuka peluang untuk tenaga kerja asing," lanjutnya.
Atas dasar itu Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kemudian melaksanakan Mosi Parlemen Jalanan melalui aksi #GejayanMemanggilLagi untuk menyerukan enam poin yakni:
1. Gagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian).
2. Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.
4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut.
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini