Aksi GejayanMemanggilLagi Tolak Omnibus Law, Ini Kata Sultan HB X

Aksi GejayanMemanggilLagi Tolak Omnibus Law, Ini Kata Sultan HB X

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 21:24 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (9/3/2020).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (9/3/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Sleman -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi aksi damai #GejayanMemanggilLagi yang menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Sleman. Apa kata Sultan?

"Ya kondisi seperti ini saya kira lebih baik kita bicaranya yang baik-baik saja lah, tidak menimbulken masalah yang...menimbulken kondisi-kondisi ekonomi sosial yang justru kurang menguntungkan," kata Sultan saat ditemui wartawan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (9/3/2020).

Di tempat yang sama, anggota DPD RI, GKR Hemas menyebut aksi damai #GejayanMemanggilLagi tersebut adalah penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, istri Sultan HB X ini meminta peserta aksi memahami apa yang tengah diperjuangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau demo itu penyampaian aspirasi masyarakat, boleh saja. Tapi tentunya jangan asal demo, yang jelas sudah dipahami betul belum Omnibus Law itu," ucapnya.

Aksi GejayanMemanggilLagi Tolak Omnibus Law, Ini Kata Sultan HB XGusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Senin (9/3/2020). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

ADVERTISEMENT

Menurut Hemas, Omnibus Law memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, ia meminta agar masyarakat tidak negative thinking menyikapi Omnibus Law.

"Memang plus minusnya itu masih banyak dan di DPR pun masih (dibahas). Tapi saya kira kita positive thinking aja dulu lah, Omnibus Law itu memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan dari semua sudut yang dikhawatirkan," katanya.

"Tapi bagaimana kita membahas bersama Omnibus bisa digarap untuk lebih melakukan terobosan seperti negara lain. Jadi bagaimana terobosan untuk bisa sama dengan negara lain untuk maju itu penting. Tapi yang jelas jangan merugikan masyarakat ataupun kelompok-kelompok tertentu," sambung Hemas.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi #GejayanMemanggilLagi menduduki simpang tiga Gejayan, siang hingga sore tadi. Aksi massa ini menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Kontra Tirano menjelaskan Omnibus Law adalah produk hukum yang familiar di negara dengan tata hukum Anglo-Amerika. Tujuannya untuk melakukan "sapu bersih" atas masalah-masalah yang timbul.

"Dalih yang sama kemudian digunakan Rezim hari ini untuk melakukan pintasan atas masalah-masalah yang ada," kata Kontra saat ditemui di lokasi aksi #GejayanMemanggilLagi di simpang tiga Gejayan, Sleman, Senin (9/3).

Aksi GejayanMemanggilLagi Tolak Omnibus Law, Ini Kata Sultan HB XMassa aksi #GejayanMemanggilLagi menduduki kawasan simpang tiga Gejayan, DIY, Senin (9/3/2020). Aksi massa ini menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom

Kontra menjelaskan secara garis besar tak kurang ada enam hal yang menjadi implikasi negatif Omnibus Law.

"Penerapan RUU itu di kemudian hari disebut akan merampas hak-hak dasar warga negara dan ruang hidup fisik atau non-fisik yang ada di Indonesia," kata Kontra.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads