Pihaknya juga menyesalkan kehadiran RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini dinilai menunjukkan kemunduran Indonesia. Alih-alih mengaku negara maju, menurut Feri, dengan menganut sistem penambahan lembur justru Indonesia menerapkan sistem seperti negara terbelakang.
"Karena kalau di negara maju seperti Eropa jam kerja dikurangi untuk menambah produktivitas tenaga kerja. Tapi di Indonesia jam kerja ditambah dan lembur diperpanjang. Ini persis seperti negara terbelakang yang mengejar investasi, tapi investasi bodong," sindirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan tidak anti terhadap investasi. Namun dalam RUU Cipta Kerja ini menurutnya hanya ada untuk kepentingan negara lain yang ingin menyedot sumber daya di Indonesia.
"Kami tidak anti investasi tapi ini hanya kepentingan investasi-investasi kotor dari beberapa negara yang mau mengeruk sumber daya alam dan sumber daya manusia kita," bebernya.
Feri melanjutkan, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law juga berbicara tentang pendidikan. Namun menurutnya, pendidikan yang disebut di dalamnya yakni untuk pemenuhan industri.
"Pertanyaannya, apa sebenarnya tujuan nasional pendidikan kita, apakah sebenarnya menciptakan tenaga kerja murah yang sebenarnya di RUU Cipta Kerja pun sudah dibatasi dan dieksploitasi sebegitu dalamnya," ucapnya.
"Kemudian sarjana kita diprioritaskan untuk pemenuhan tenaga kerja. Bukan lagi orientasnya pada intelektualisme dan riset yang sebenarnya bisa meningkatkan produktivitas produk di dalam negeri. Pembangunan industri manufaktur itu bohong kalau riset tidak diperdalam, sarjana-sarjana hanya diprioritaskan untuk pemenuhan industri. Dengan gaji yang murah, dengan jam kerja yang lama. Ini juga membuka peluang untuk tenaga kerja asing," lanjutnya.
Atas dasar itu Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kemudian melaksanakan Mosi Parlemen Jalanan melalui aksi #GejayanMemanggilLagi untuk menyerukan enam poin yakni:
1. Gagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian).
2. Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.
4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut.
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.
(sip/sip)