Demo digelar di depan gedung Negara Grahadi, Surabaya. Peserta aksi menamakan diri Warga Sipil, Warga Surabaya.
"Kami memberi nama kami 'Warga Sipil, Warga Surabaya'. Kalian bisa panggil kami Front Anti Militer," kata jubir Massa Aksi, Jaya, dilansir detikJatim, Senin (24/3/2025).
Ada delapan poin penolakan yang diserukan massa aksi dalam demo menolak UU TNI di Surabaya hari ini. Poin-poin itu mulai menolak TNI masuk ke ranah sipil hingga menolak fungsi TNI dalam mengatur ruang siber masyarakat.
Peserta demo juga meminta pemerintah menarik militer dari Papua. Massa menuntut pasukan TNI untuk kembali ke barak.
"Saya yakin itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia. Kami nggak mau kembali ke zaman Orba," jelas Jaya.
Berikut ini 8 poin tuntutan demo tolak UU TNI di Surabaya:
1. Tolak revisi UU TNI yang sekarang
2. Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil
3. Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik militer dari semua tanah Papua
6. Revisi UU Peradilan Militer
7. Kembalikan TNI ke barak
8. Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Semprotkan Water Cannon':
(ygs/imk)