Terpopuler di Jateng: Jasad Bukan Pasutri Bertumpuk-Siswi SMP Disiksa

Terpopuler di Jateng: Jasad Bukan Pasutri Bertumpuk-Siswi SMP Disiksa

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2020 10:22 WIB
Kamar tempat pasangan selingkuh tewas di Baturraden
TKP Penemuan mayat bukan pasutri tewas bertumpuk di Baturraden (Foto: Dok. Polresta Banyumas)

Polisi masih menunggu isi kandungan pil yang diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jateng. Namun, hingga kini belum ada laporan soal hasil uji labfor tersebut.

Sementara itu, polisi masih menyimpan sejumlah barang-barang milik Y yang ketinggalan. Barang-barang berupa perhiasan, tas, dompet, serta tas pakaian belum diambil pihak keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mobil, handphone dan barang-barang lainnya milik korban laki-laki sudah di serahkan ke keluarga," ucap Berry.

Selain kasus penemuan mayat, video tiga siswa menendangi dan memukul siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo juga jadi sorotan pembaca detikcom. Para pelaku yang masih berusia di bawah umur itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Undang-undang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

Lewat video berdurasi 29 detik itu terlihat tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Siswi tersebut terlihat duduk di kursinya dan terpojok tak berdaya. Sambil menundukkan kepalanya di meja, siswi itu terdengar menangis.

Video itu ternyata direkam salah satu teman pelaku, F (16). Berawal dari iseng video itu mengungkap tabir penyiksaan yang dialami siswi tersebut.

"Iya, dipukul ditendang (korbannya) nggak tahu kalau niat awalnya apa. Saya kan lagi di kelas 9, terus penasaran di kelas 8 ada apa, terus saya ambil HP saya iseng merekam, malah (pelaku) minta divideo terus, ya tetap saya rekam terus," kata F.

Pasca-video itu viral, polisi pun turun tangan. Para siswa TP (16), DF (15), dan UH (15) itu diamankan dan dimintai keterangan. Dari pemeriksaan mereka ternyata tega menyiksa korban gegara duit Rp 2 ribu.

"Awalnya tersangka meminta uang terhadap korban, kemudian dilaporkan oleh korban kepada gurunya namun jumlah yang dilaporkan tidak sama. Jadi tersangka meminta uang Rp 2.000 namun korban melapor ke guru mengaku dimintai uang Rp 20.000," ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat menggelar pers rilis di kantornya, Kamis (13/2).

Merasa pelaporan siswi itu kepada guru tidak benar, ketiga siswa TP (16), DF (15), dan UH (15) itu gelap mata. Mereka tega menendangi dan memukul korban yang hanya terdiam di kursinya. Dalam video berdurasi 29 detik yang viral di medsos terlihat para tersangka menendang korban dan memukul siswi itu dengan tangan kosong maupun sapu.

"Atas pelaporan itu kemudian tersangka komplain terhadap korban sehingga terjadi hal tersebut (penganiayaan)," ujar Rizal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads