Sementara itu, Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda DIY AKBP Fajarini menyambut baik perlunya pelibatan kampung dalam menangani klitih.
"Selama ini semua sektor itu sudah lakukan upaya. Tapi kita nilai masih parsial dan belum komprehensif. Dinas Pemberdayaan Perempuan sudah, polisi sudah, tapi masih parsial," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya sasarannya itu belum mengerucut kepada warga masyarakat yang memang anaknya itu terlibat kekerasan. Sekarang kan hanya sosialisasi terus dan orang tua anak yang ikut (terlibat kejahatan jalanan) kadang tidak datang (saat sosialisasi) karena berbagai kendala," sambung Fajarini.
Sebagai tindak lanjutnya, polisi akan melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk memberikan terapi kepada keluarga yang anggotanya berpotensi melakukan kejahatan jalanan.
"Jadi perlu seperti memperkuat keluarga dengan program ketahanan keluarga, nanti akan kami sinkronkan," katanya.
"Kami akan mapping dari sekolah-sekolah itu mana yang berpotensi bermasalah, tidak diekspos, tapi di-mapping dia tinggal mana, orang tuanya siapa. Nantinya hasil mapping diberikan ke dinas tersebut (DP3AP2 DIY) agar tepat sasaran saat lakukan program ketahanan keluarga ke masyarakat," lanjut Fajarini.
Guna mempermudah pemetaan, ia telah berkoordinasi dengan seluruh kapolsek agar menyebutkan kampung tersangka kejahatan jalanan. Hal itu untuk menjaga sebutan Yogyakarta sebagai Kota Pelajar.
"Kemudian untuk pelaku hanya inisial dan sebutkan nama kampungnya (asal tersangka), tadi sudah saya sampaikan ke kapolsek tadi. Biar perangkatnya (desa) gemes dan nanti kan malu lalu menekankan ke warganya untuk tidak lakukan kekerasan," ujarnya.
"Dan untuk hasil FGD ini dibuat, diketik lalu diajukan ke Kapolda (DIY), agar keluar rekomendasi untuk maju ke Gubernur (DIY)," lanjutnya.