Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengatasi overload di Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, dengan membuka peluang kerja sama investor untuk mengelola sampah.
"Karena volume sampah sudah melebihi dan kondisinya sudah menggunung, upaya yang dilakukan oleh Pemprov salah satunya adalah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan saat ini sedang dalam proses," kata Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, DLHK DIY, Fauzan Umar, Jumat (31/1/2020).
Umar menjelaskan, nantinya pengelolaan sampah di TPST Piyungan akan menggunakan pihak ketiga, dalam hal ini para investor. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat sosialisasi terkait pengelolaan sampah dari sumber belum berdampak signifikan terhadap volume sampah di TPST Piyungan.
"Ini nanti kan proses investor itu diberi kesempatan semua untuk ikut kompetisi kalau mau mengelola sampah di TPA. Ada kriterianya, pertama mereka harus bisa selesaikan masalah sampah di TPA dan kedua mengenai masalah sosial. Itu intinya," ujarnya.
"Soal dia (investor) mau memanfaatkan sampah untuk apa nanti terserah mereka, karena kan dikelola langsung oleh investor," sambung Umar.
Menyoal sudah ada investor yang tertarik, Umar mengaku belum bisa mengungkapkannya secara gamblang. Namun, dia mengaku program KPBU telah berjalan. Tahun ini baru dalam proses studi kelayakan dengan pendampingan konsultan yang difasilitasi Bappenas.