"Masih saksi iya. Kami minta keterangan klarifikasi saja, sebab yang bersangkutan sudah dimintai keterangan di Purworejo," kata Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolres Klaten, Senin (20/1/2020).
Wiyono menjelaskan pihaknya sebatas mem-backup pemeriksaan para pengikut 'Raja' Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia. Untuk proses hukum lebih lanjut ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Soal keberadaan sanggar di rumah Sri Agung yang diketahui sebagai Wreda Menteri Keraton Agung Sejagat, Wiyono mengatakan sanggar tersebut tidak dibubarkan. Karena dari hasil pemeriksaan sementara, sanggar yang berada di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan itu hanya dipakai untuk kegiatan seni.
"Itu memang untuk menari sebab yang bersangkutan (Sri) guru tari. Memang ada kumpul- kumpul," jelasnya.
Hasil pemeriksaan lainnya dari para pengikut di Klaten, mereka mengakui keberadaannya menginduk kepada Keraton Agung Sejagat Purworejo. Termasuk menyetor sejumlah uang untuk membeli seragam.
"Pengikut membeli seragam Rp 2 juta dan Rp 300.000 untuk kartu tanda anggota. Untuk iuran kegiatan Rp 50.000," papar Wiyono.
Simak Video "Geger Keraton Sejagat-Sunda Empire, Kepala BIN: Fenomena Lama"
Diwawancarai terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Klaten Dodi Hermanu mengatakan aktivitas Keraton Agung Sejagat di Klaten sebelumnya tidak terpantau. Setelah kasus ini mencuat, pihaknya menerima informasi para pengikut Keraton Agung Sejagat itu belum lama beraktivitas di rumah Sri Agung.
"Tidak terpantau sebab memang tidak terdaftar di kami. Pusat kegiatan kan di Purworejo," ujar Dodi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan 'Raja' Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia sebagai tersangka kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat. Polisi masih mendalami kasus ini secara intensif. Belakangan keduanya mengaku cerita tentang Keraton Agung Sejagat hanyalah khayalan atau imajinasi. (rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini