Diwawancarai terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Klaten Dodi Hermanu mengatakan aktivitas Keraton Agung Sejagat di Klaten sebelumnya tidak terpantau. Setelah kasus ini mencuat, pihaknya menerima informasi para pengikut Keraton Agung Sejagat itu belum lama beraktivitas di rumah Sri Agung.
"Tidak terpantau sebab memang tidak terdaftar di kami. Pusat kegiatan kan di Purworejo," ujar Dodi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan 'Raja' Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia sebagai tersangka kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat. Polisi masih mendalami kasus ini secara intensif. Belakangan keduanya mengaku cerita tentang Keraton Agung Sejagat hanyalah khayalan atau imajinasi.
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini