Melihat perjalanan hidup Sultan HB II, Margana menilai pantas jika tokoh tersebut diusulkan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional ke pemerintah. Adapun pihak keluarga atau trah Sultan HB II juga berhak memperjuangkannya.
"Nanti kan ada tim ahli yang akan menilai apakah layak atau tidak layak (Sultan HB II dianugerahi gelar). Kalau dalam kriteria itu berat sebetulnya, dia (harus) tanpa cacat, artinya dari awal sampai akhir itu sikap dia tidak berubah," sebutnya.
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat, turut menanggapi munculnya petisi online yang meminta agar pemerintah menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Sri Sultan HB II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini