Penolakan datang dari GKR Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng. Dia juga mempertanyakan histori pendirinya, Suradi, yang memiliki gelar Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.
"Kalau merasa keturunan Sultan Pajang, terus menghidupkan lagi, ya nggak bisa. Wong Pajang itu sudah pindah ke Kotagede, lalu turun lagi Kartasura, lalu ke Surakarta," ujar Moeng saat dihubungi detikcom, Kamis (16/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya Pajang, menurutnya, kerajaan lain, seperti Majapahit, Demak, dan Mataram, pun tidak bisa berdiri kembali. Apalagi setelah 1945, seluruh kerajaan sudah mendukung pendirian Republik Indonesia.
"Sekarang sudah tidak bisa mendirikan lagi. Keraton itu adanya hanya 250 saat BPUPKI, yang ikut mendirikan republik. Sekarang yang masih lengkap 48 kerajaan, tergabung dalam Forum Komunikasi dan Informasi Kerajaan Nusantara (FKIKN)," kata dia.
Sementara itu, Suradi, yang menjadi pimpinan Kasultanan Karaton Pajang, mengatakan keraton tersebut dia daftarkan sebagai yayasan. Dia mengaku hanya berkeinginan melestarikan kebudayaan.
"Saya mendaftarkan sebagai Yayasan Kasultanan Karaton Pajang pada 2010. Tujuannya ingin nguri-uri kebudayaan yang ada sejak zaman Pajang dahulu," katanya.
Dia juga mengakui pernah mendapatkan protes dari Gusti Moeng. Namun dia mengklaim keraton yang dia dirikan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Iya, dulu pernah ditolak, namun seiring waktu berjalan, juga tidak ada masalah. Yang penting kan kami tidak mengganggu orang lain," katanya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini