Keraton Solo mengungkapkan perlu adanya pembentukan Daerah Istimewa Surakarta atau DIS. Menurutnya, di era modern, hak-hak Keraton Solo maupun Mangkunegaran perlu dikembalikan.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, mengatakan wacana Daerah Istimewa Surakarta bukan pembicaraan baru. Sudah lama wacana tersebut dibicarakan.
"Ini merupakan hal-hal yang banyak dibicarakan bukan cuma di masa sekarang, tapi sejak dulu. Ini perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Surakarta," katanya dilansir detikJateng, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kata dia, Keraton Solo-lah yang pertama mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Untuk itu, dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan.
"Seyogianya di era yang modern ini, yang sudah tenang ini, itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan," bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan dijadikan Daerah Istimewa Surakarta, bukan hanya mengembalikan hak-hak keraton, tapi juga menyangkut daerah dan asetnya.
"Karena ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya, akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Maksudnya apa, banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat ataupun klaim sepihak dari pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Puro Mangkunegaran dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Keraton Solo Adakan Kirab Bawa Seribu Tumpeng Dan Pawai Lampu':
(rdp/idh)