Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengatakan, penangkapan 10 pelajar itu berawal saat polisi melakukan patroli di Jalan Imogiri Barat, tepatnya di selatan Pasar Telo Karangkajen, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta pukul 03.30 WIB. Ketika melintas, polisi curiga terhadap dua orang yang berboncengan dengan motor matik.
"Polisi semakin curiga karena pas mau dihentikan untuk diperiksa, dua orang itu malah kabur ke arah selatan," kata Armaini saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (12/1/2020).
Baca juga: Aksi Barbar 10 Orang Pelaku Klitih di Sleman |
Karena itu, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut. Menurutnya, pengejaran berlangsung alot karena polisi sempat dilempar botol kaca oleh pembonceng motor tersebut.
"Saat pengejaran, di perempatan Ring Road Wojo anggota (polisi) justru dilempar dengan botol oleh mereka, tapi berhasil dihindari anggota," ucapnya.
Setelah aksi kejar-kejaran itu, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang tersebut di wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Dua orang itu masing-masing berinisial DB (15), warga Nitiprayan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, dan DAW (16), warga Kadipaten Lor, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
"Jadi yang DB ini joki dan yang melempar botol itu yang membonceng yaitu DAW," ucap Armaini.