Hingga Kamis (5/12) malam tercatat ada 112 warga rawat jalan dan 14 warga rawat inap. Namun korban keracunan terus bertambah hingga dalam catatan pada Jumat (6/12) malam tercatat sebanyak 159 warga rawat jalan dan 36 rawat inap.
Dengan adanya keracunan massal ini, Pemkab Pemalang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Dinas Kesehatan Pemalang telah mengirimkan sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan ke Balai Laboratorium Kesehatan Semarang.
Demikian juga Polres Pemalang ikut turun tangan. Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi menyebut pihaknya melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dengan status KLB ini, Pemkab Pemalang menanggung seluruh biaya pengobatan warga, baik itu yang rawat inap maupun rawat jalan.
"Semua korban sudah tertangani. Termasuk juga pembiayaan rawat inap korban," jelas Kepala Dinas Kesehatan Pemalang Solahudin melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2019).
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini