Dinas sejauh ini belum menerima ajuan atau pemberitahuan soal rencana penambangan di Sukorini. Namun surat keberatan dari petani dan warga sudah diterima.
"Mungkin keresahan warga itu baru sebatas keresahan setelah ada kabar atau sosialisasi dari calon pengaju izin. Sebab belum ada ajuan," tambahnya.
Semakin kerasnya penolakan warga dan petani Rabu (4/12) siang disikapi Muspika dan Polres Klaten. Camat, Kabag Pos Polres, Polsek dan Koramil mengecek lokasi. Mereka melihat puluhan spanduk dan poster penolakan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Raharjo, keresahan warga itu baru sebatas mendengar kabar atau ada sosialisasi awal. Namun belum ada ajuan yang melewati kecamatan.
"Ya, kecamatan sudah mendapatkan surat tembusan keberatan warga dan petani. Sebelumnya Muspika sudah mempertemukan pihak yang terlibat Bulan November lalu di kecamatan," jelasnya.
Aktivitas penambangan, kata Raharjo, tidak bisa sembarangan dilakukan. Apalagi jika dengan alat berat harus ada izin dan sosialisasi ke warga sekitar.
"Jadi sosialisasi itu harus dilakukan sebelumnya. Termasuk ke warga sekitar lokasi yang diajukan," imbuh Raharjo.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini