Polemik Karaoke di Demak, Satpol PP: Segel di 36 Tempat Dirusak

Polemik Karaoke di Demak, Satpol PP: Segel di 36 Tempat Dirusak

Wikha Setiawan - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 14:59 WIB
Salah satu tempat karaoke di Demak, Kamis (7/11/2019). (Wikha Setiawan/detikcom)

Seorang tokoh masyarakat Demak, Muntoko, mengatakan keberadaan karaoke sudah sangat meresahkan warga Kabupaten Demak. Selain membuat image Kota Wali tercemar, tempat karaoke dapat memicu kerusakan moral generasi bangsa.

"Karaoke di Demak ini sudah menjamur, ada puluhan. Parahnya, itu ada di Kecamatan Wonosalam dan di Kadilangu yang tak jauh dari makam Sunan Kalijaga," katanya.


Menurutnya, warga sudah bergerak untuk menuntut penutupan karaoke. Namun justru terjadi gesekan dan rawan menimbulkan konflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga tidak punya kewenangan dalam hal ini. Pernah, kami bergerak, malah dilaporkan dugaan perusakan. Maka kami minta pemerintah tegas dalam pelaksanaan perdanya," tegas dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads