"Karaoke tetap buka, sementara diizinkan. Kami tidak bisa langsung tebas," pungkas Fajar.
![]() |
Sementara itu, pengelola Resosialisasi Argorejo, Suwandi, mengatakan nilai tali asih tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu Rp 10,5 juta per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan dulu Rp 10,5 juta, sekarang cuma Rp 5 juta dari APBD," kata Suwandi.
Sebelumnya disebutkan tali asih sebesar Rp 10,5 juta itu dari Kemensos dan Pemkot Semarang. Namun pada akhirnya hanya dari Pemkot yang cair. Ia mengaku pekerja yang ia sebut anak asuh terpaksa menyetujuinya.
"Hemat saya, dalam hal ini tidak memanusiakan manusia karena dipaksa terima Rp 5 juta," ujar Suwandi.
"Akhirnya menerima. Kalau anak asuh frontal, bisa saja. Untungnya anak-anak menyadari soal anggaran itu," imbuhnya.
(alg/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini