"Bagaimana warga agar tidak sengsara bisa hidup sehingga anak-anak bisa sekolah, sehingga anak anak sekolah lulus tidak jadi preman, dulu seperti itu," terang Suwandi kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Suwandi mengatakan ada 177 usaha karaoke di lokasi yang terdiri dari 6 RT itu. Sedangkan pekerjanya berjumlah 476 orang atau biasa disebut anak asuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwandi menjelaskan, Sunan Kuning sudah ada 19 Agustus 1966 dan sudah ada izin dari pemerintah. Ia sendiri mulai menjadi pembina atau pengelola sejak 9 tahun lalu.
"Selama saya di sini sekarang ada (anak asuh) yang jadi sarjana, SE, SH, dokter," imbuhnya.
Menurutnya jumlah pekerja di sana sudah berkurang dan memang selalu ada pelatihan agar para anak asuh bisa segera memiliki ketrampilan untuk hidup mandiri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto menambahkan, pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap warga di lokasi tersebut.
"Pemerintah tidak mungkin lepas tangan, kami juga yakin mbak-mbak ini terpaksa bekerja seperti ini," kata Fajar.
Lokasi ini rencananya akan diubah menjadi tempat wisata kuliner. Langkah terdekat yang akan dilakukan adalah merobohkan gapura Sunan Kuning.
"Jadi gapuranya akhir Juni bongkar, kita bangun kampung tematik dan kuliner," ujarnya. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini