"Di Desa Ngadisono banyak petani sekaligus banyak yang memelihara ayam. Jadi kadang merusak tanaman, seperti tomat, cabai, dan lainnya. Berdasarkan hal itu, kemudian masyarakat sepakat untuk membuat perdes ini," paparnya.
Namun, pihak Pemerintah Desa Ngadisono tidak mencatat secara rinci berapa pelanggaran yang dilakukan warga. Sebab, urusan tersebut diselesaikan antara pemilik hewan dan pemilik tanaman.
"Tidak mencatat berapa banyak pelanggaran. Yang melanggar ada, tetapi tidak banyak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terjadi persoalan seperti ini, warga juga sudah tahu konsekuensinya. Makanya dalam perdes disebutkan hewan peliharaan harus dikandangkan," kata dia.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini