"Ajakan untuk demonstrasi jalanan tidak jelas tujuannya maupun pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam aksinya, sehingga rawan untuk disusupi dan ditunggangi kepentingan politik atau maksud gelap lainnya," tutur Henry dalam surat edarannya, Senin (23/9/2019).
"Aksi turun ke jalan tersebut telah meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas karena rencana untuk memblokade jalan," lanjut Henry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Gejayan Memanggil juga mendapat respons dari kampus negeri tertua di Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengeluarkan surat edaran. Melalui surat itu, Rektor UGM Panut Mulyono meminta massa aksi tak mencatut nama UGM dalam kegiatannya.
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini