GKR Hemas Mengaku Dana Resesnya Ditahan OSO Sejak 2017

GKR Hemas Mengaku Dana Resesnya Ditahan OSO Sejak 2017

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 13:48 WIB
GKR Hemas (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta - Senator asal DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, mengaku sudah tidak pernah menerima dana reses dari DPD RI sejak tahun 2017. Hal itu terjadi karena dia tidak bersedia membuat pernyataan tetulis mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).

"Sampai sekarang dana reses saya di 2017 tidak pernah saya terima. Tapi bagi saya tidak ada masalah, yang penting bagi saya, saya bisa bekerja untuk masyarakat Yogyakarta maupun seluruh Indonesia," ujar Hemas di Kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12/2018).


Hemas menjelaskan, dia mulai tak mendapatkan dana reses setelah kepemimpinan DPD RI dipegang Oesman Sapta Odang (OSO), April 2017 lalu. Kala itu, OSO mempersyaratkan setiap anggota menandatangani surat pengakuan bahwa dirinya pemimpin yang sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada anggota yang tidak mau menandatangani anggaran reses ditahan," paparnya.


Hemas enggan menandatangani surat pernyataan tersebut, sehingga dia tidak menerima dana reses dari DPD RI. Namun Hemas kembali menegaskan bahwa dia tetap menjalankan tugasnya meski tak mendapatkan dana reses.

"Walaupun dana reses tidak keluar pun saya juga tetap masih yakin bahwa apa yang saya lakukan (benar), termasuk menjalankan reses. Pernah laporan reses saya dianggap tidak ada, padahal saya selalu memberikan laporan saat saya reses," tuturnya.


"Saya tetap melaksanakan tugas, termasuk saya reses di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi yang memilih saya itu adalah masyarakat Yogyakarta, jadi saya tetap harus bertanggungjawab kepada masyarakat Yogyakarta," pungkas Hemas.


Simak Juga 'PTUN Tolak Gugatan GKR Hemas Cs Soal Pelantikan OSO Oleh MA':

[Gambas:Video 20detik]


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads