Sultan HB X Angkat Bicara Soal Pemberhentian GKR Hemas dari DPD RI

Sultan HB X Angkat Bicara Soal Pemberhentian GKR Hemas dari DPD RI

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 10:30 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Badan Kehormatan (BK) DPD RI memberhentikan sementara senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dari jabatannya. Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terhadap nasib GKR Hemas yang merupakan permaisurinya itu.

"Ora ngerti aku malahan (alasannya), nggak tau, alasannya opo kan saya nggak tau," kata Sultan, di sela menghadiri apel Operasi Lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).

Pernyataan Sultan menjawab pertanyaan dari wartawan soal keputusan BK DPD RI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sultan mengaku tidak mempermasalahkan GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaan DPD.

Sultan juga menduga, faktor politik itu dimungkinkan karena GKR Hemas tidak mengakui struktur kepemimpinan DPD RI saat ini.

"Tapi nggak papa, karena tidak mengakui pimpinannya, kan gitu," kata Sultan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads