"Ya penyelidikan itu sangat komprehensif kita lakukan, semua pihak nanti (dimintai keterangan), di TKP dan lain-lain ya," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, saat ditanya apakah akan memintai keterangan pelaku dan korban, Kamis (15/11/2018).
Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM memang bukan delik aduan. Oleh karena, dalam perkara ini Polda DIY bisa langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pihak-pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan yang kita lakukan otomatis kita pro aktif juga dengan UGM, Minggu kemarin sebenarnya kita sudah bekerjasama, berkoordinasi dengan UGM. Ya kita akan pro aktif nanti (melakukan penyelidikan)," tuturnya.
"Karena kita juga inisiatif. Beritanya sudah seperti ini. Jadi kita akan melakukan langkah-langkah, melakukan penyelidikan terkait kebenarannya itu (dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM)," lanjutnya.
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan polisi penting dilakukan untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan berdasarkan pemberitaan di media massa.
"Karena selama ini kan benar atau tidaknya, semuanya kalau ditanya eh benar atau tidak (tidak tahu). Oleh karena itu, ya penyelidikan harus mutlak kita lakukan," pungkas Mantan Kapolrestabes Yogyakarta tersebut.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini