"Saya kira tidak terlalu sulit untuk kita melakukan penyelidikan itu ya. Tunggu saja nanti," ujar Dofiri kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).
Dofiri melanjutkan, untuk memudahkan penyelidikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Maluku. Sebab, locus delicti perkara tersebut terjadi saat pelaksanaan KKN UGM di Pulau Seram, Maluku, tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kerjasama Polda DIY dengan Polda Maluku memang dibutuhkan agar pengungkapan kasus tersebut cepat selesai. Aparat kepolisian di Maluku juga bisa melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP.
"Ini untuk efisiensi saja dalam hal melakukan penyelidikan. Apakah benar terjadi kasus perkosaan tersebut. Kan kasihan, kalau nanti tidak terjadi ini beritanya sudah kemana-mana, gitu kan ya," paparnya.
Selain mengecek TKP, pihaknya juga akan memintai keterangan para saksi kejadian tersebut. Upaya yang dilakukan aparat ini untuk memastikan benar tidaknya dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi KKN UGM.
"Jangan sampai kemudian beritanya belum tentu terjadi kebenarannya, tetapi kemana-mana seolah-olah sudah terjadi perkosaan tersebut, kasihan," pungkas Mantan Kapolrestabes Yogyakarta tersebut.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini