"Proses sidik berjalan, tapi kenapa menjadi lamban? Karena orang (warga) tidak mau menjadi saksi," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo ketika menerima massa Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi (Gemayomi), Kamis (25/10/2018).
Diketahui, massa Gemayomi mendatangi Mapolda DIY untuk menyerahkan pernyataan sikap sekaligus menuntut polisi segera mengungkap pelaku pengrusakan Sedekah Laut Bantul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu aneh, jangan hanya menuntut, tapi juga berani menjadi saksi, jadi jangan menjadi penakut. Maunya diproses tapi tidak mau menjadi saksi, itu menjadi aneh," tandasnya.
"Ingat kami hanya akan memproses fakta, fakta yang terjadi adalah pengrusakan. Tapi ketika tidak ada yang menjadi saksi menjadi sulit bagi polisi untuk menentukan langkah selanjutnya," sambungnya.
Hadi menerangkan sesuai Pasal 184 KUHAP, jelas mengatakan bahwa saksi dan keterangannya adalah alat bukti. Dan ketika tidak ada saksi berarti tidak ada alat bukti.
"Untuk itu kami mohon dengan hormat, bersedialah menjadi saksi, ingat di dalam peristiwa ini laporan polisi dibuat oleh polisi karena tidak ada warga yang melaporkan peristiwa ini. Ini juga menjadi aneh berarti kesadaran warga untuk melaporkan tindak pidana tidak ada," jelasnya.
Hadi pun meminta siapapun yang melihat peristiwa pengrusakan Sedekah Laut segera datang ke Polres Bantul untuk diperiksa.
"Sekian orang sudah diperiksa, dan dalam waktu dekat akan diperiksa ulang. Penyidikan berdasarkan fakta bukan opini publik, penyidikan juga bukan proses sekejap," imbuhnya.
Kepada wartawan, Lestanto mengungkapkan bahwa ada warga diintimidasi sehingga takut untuk bersaksi kepada polisi.
"Dari pengamatan kami di lapangan dan rekan kita di sana (sekitar Pantai Baru), bahwa masyarakat masih ditakut-takuti bila memberi keterangan ke polisi mau jadi saksi," kata Lestanto Boediman.
Namun Lestanto tidak mengungkapkan siapa pihak yang memberi intimidasi kepada warga itu. Lestanto justru mempertanyakan seberapa jauh pihak kepolisian bisa melindungi atau menjamin keamanan warga yang nantinya bersedia menjadi saksi.
"Sejauh ini belum ada warga yang bersedia jadi saksi memang, karena intimidasi itu, takut. 'Kami takut' (kata warga) waktu kita tanya, warga takut dan tertekan karena itu," sebutnya.
"Warga juga harus bekerja sebagai nelayan, di sisi lain ada oknum yang beri tekanan ke mereka," ujarnya.
Simak Juga 'Ini Pantai Baru, Lokasi Sedekah Laut yang Dirusak Sekelompok Orang':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini