Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah mengatakan jangka waktu tersebut dibutuhkan karena terkait masa inkubasi kuman.
"Butuh satu sampai dua minggu. Itu sesuai dengan masa inkubasi kuman," kata Safriansyah, Jumat (5/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu diidentifikasi pula apakah ada paparan bahan kimia pada permen yang dikonsumsi 14 siswa SDN 01 Ngadiwarno, Kabupaten Kendal pada hari Selasa (2/10) lalu sehingga menyebabkan mual dan pusing.
"Paparan kimia juga coba kita identifikasi," tandasnya.
Sampel yang diuji oleh Balai BPOM Semarang terdiri dari sisa permen yang dikonsumsi siswa SD yang keracunan dan juga yang dijual di pasar.
"Itu sebagai pembanding," ujar Safriansyah.
Untuk diketahui, 6 dari 14 siswa yang keracunan sempat dirawat di Puskesmas. Akibat dari peristiwa itu, kepolisian mengimbau agar produk tersebut tidak dijual dahulu. (alg/sip)











































