Kedua tersangka diduga melakukan penyerangan kepada Bonek yang lewat di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Banyuagung, Banjarsari, Solo pada Sabtu (14/4). Mereka adalah AKS (23) dan MAP (17).
AKS yang merupakan warga Solo diduga merekam video sambil melempari Bonek dengan batu. Sedangkan MAP, warga Karanganyar, diduga melempar batu, menendang dan memukul suporter Persebaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribut menjelaskan penyerangan diduga dilakukan oleh 50-100 orang yang terbagi dalam beberapa titik. Mereka melakukan penghadangan, kemudian melempari truk dengan batu dan menganiaya Bonek.
"Jadi rombongan ini tercecer dengan rombongan besar. Mereka di Yogya tidak langsung pulang tapi jalan-jalan dulu. Kalau rombongan lainnya sudah kita kawal," katanya.
Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang Bonek menjadi korban dan dibawa ke RSUD dr Moewardi. Satu korban meninggal ialah Micko Pratama dan satu korban yang masih kritis berinisial S.
"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini