"Intinya mereka sudah bisa melaut dalam waktu dekat ini," kata Teten saat berkunjung ke Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Senin (1707/2017).
Menurut Teten, SLO saat ini masih menjadi kendala sehingga nelayan belum melaut. Namun demikian, dia mengungkapkan dalam waktu satu hingga dua hari ini nelayan cantrang bisa mengantongi izin tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dikeluarkannya SLO tersebut, Teten menjamin nelayan akan lebih aman melaut. Selain itu, tidak ada lagi razia dari aparat baik dari kepolisian air (polair) maupun dari TNI AL, karena semua sudah menyepakatinya.
Baca juga: Nelayan Tegal Pengguna Cantrang Masih Tunggu Kepastian Aturan
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sjarief Widjaja, menegaskan, persoalan perizinan ini akan diselesaikan melalui gerai perizinan. Gerai tersebut merupakan integrasi pelayanan yang terdiri dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP).
kebijakan itu, kata Sjarief, bukan karena ada desakan dari nelayan yang pada akhir pekan lalu yang sempat menyegel kantor PSDKP Tegal.
"Kita kerja buat rakyat, kami ingin mereka kembali kerja di laut. Sehingga kehidupan mereka akan berjalan kembali, perizinan yang selama ini menjadi kendala kita selesaikan," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini