Kota Serang PPKM Level 3, Walkot Klaim Nihil Pasien COVID-19 di RS

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 14:43 WIB
Ilustrasi PPKM (Ilustrator: Edi Wahyono)
Serang -

Kota Serang jadi satu-satunya wilayah di Banten yang masuk Level 3 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 COVID-19 di Jawa-Bali. Namun, Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim sampai hari ini tidak ada pasien positif termasuk varian Omicron yang dirawat di rumah sakit.

"Di rumah sakit sampai saat ini belum ada ini pasien kaitan COVID-19 atau Omicron," kata Syafrudin, Rabu (2/2/2022).

Menurut Syafrudin, Omicron memang sudah masuk di wilayahnya. Tapi, status orang tersebut belum jelas apakah warga Kota Serang atau hanya bekerja di Kota Serang.

Kedua, kebijakan PPKM Level 3 untuk Kota Serang sebetulnya baru dia dengar kemarin malam. Pemkot Serang pun sudah menyiapkan antisipasi jika terjadi lonjakan varian Omicron di ibu kota Banten ini. Misalnya, vaksinasi untuk anak dan mempercepat vaksinasi ke lansia.

"Vaksinasi lansia baru mencapai 49 persen, kita tingkatkan terus, jadi persiapan Omicron, sudah siap," ujar Syafrudin.

Khusus untuk sekolah siswa SMP dan SD, belum ada pembatasan meski sudah ada aturan PPKM Level 3. Baru hari ini akan dibahas bersama Sekda untuk pembuatan peraturan wali kota agar pembelajaran di sekolah hanya 25 persen.

"Nanti kita batasi sesuai anjuran pemerintah pusat, 25 persen," ucap Syafrudin.

Aturan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri mengatur beberapa pembatasan sosial masyarakat. Perkantoran non esensial dibatasi maksimal 25 persen. Supermarket dibatasi sampai 21.00 WIB dengan kapasitas hanya 50 persen. Warteg, restoran dibatasi 50 persen dan maksimal pengunjung hanya 60 menit dan operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB.




(bri/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork