COVID-19 Meningkat, PTM di Tangerang Raya Sementara Ditiadakan

COVID-19 Meningkat, PTM di Tangerang Raya Sementara Ditiadakan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 13:10 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang ditiadakan. Pasalnya terjadi peningkatan COVID-19 termasuk varian Omicron di tiga wilayah yang disebut Tangerang Raya itu.

"Untuk Tangerang Raya disepakati tidak ada PTM, Tangerang Raya kita sepakati ditiadakan, kembali ke rumah," kata Wahidin di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Rabu (2/2/2022).

Beberapa pekan ini, peningkatan kasus COVID-19 mencapai 2.700-an pasien. Jumlah itu adalah kombinasi dari pasien Corona termasuk varian Omicron dalam satu hari. Makanya, telah dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi dan meminta agar PTM di Tangerang Raya ditiadakan. Siswa juga kembali melakukan belajar secara daring dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan peniadaan PTM bagi SMA-SMK Negeri ini memang sudah diprotes oleh siswa dan orang tua. Tapi, keputusan dilakukan karena perkembangan kasus positif di wilayah aglomerasi itu semakin banyak.

"Ada 2.700 per hari antara COVID dan Omicron di Tangerang Raya pengaruh dari Jakarta. Mereka rata-rata isman (isolasi mandiri), jadi tidak serta memenuhi rumah sakit karena tidak sebahaya varian Delta," terangnya.

ADVERTISEMENT

Untuk di wilayah Banten bagian barat seperti Serang, Kota Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang, kebijakan PTM menurutnya diberlakukan 25 persen dari kapasitas seluruh siswa di sekolah. Karena secara umum, wilayah barat masih berada di zona kuning dan level 2. Tapi, kebijakan ini bisa berubah jika ada peningkatan kasus khususnya varian Omicron

"Masih ada toleransi sekolah di wilayah barat Banten, makanya kita lihat perkembangannya minggu ini," ujarnya.

(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads