Konser musik Tri Suaka di Kabupaten Subang memicu kerumunan. Polisi menegaskan konser dihadiri lautan manusia tersebut tak berizin.
"Jadi mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi, tapi izin tidak kita keluarkan karena memang pertimbangannya tidak ada izin yang kita keluarkan selama masa pandemi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).
Konser musik tersebut berlangsung di Taman Anggur Kululu, Kabupaten Subang, Minggu (30/1). Acara di lokasi itu memicu kerumunan hingga menjadikan lautan manusia.
"Kemudian pada saat berlangsung kegiatan tersebut, kita tidak menyangka kegiatan itu ada konser seni dan memunculkan artis, sehingga menimbulkan kerumunan massa," kata Ibrahim.
Meski tak diberikan izin, menurut Ibrahim, pihak penyelenggara nekat melangsungkan acara tersebut. Atas hal itu, kata dia, jajaran Polres Subang melakukan pengawasan di lokasi acara.
"Tapi karena mereka melaksanakan kegiatan itu, kami melakukan pemantauan terkait dengan kegiatannya dan juga melaksanakan protokol kesehatan," tuturnya.
Ibrahim menegaskan saat kerumunan itu terjadi di tempat acara, polisi sudah bertindak dengan memberhentikan konser Tri Suaka. "Akhirnya Polres Subang telah mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan panitia untuk menghentikan kegiatan itu. Dihentikan, jadi belum selesai kegiatannya kami hentikan," ucap Ibrahim.
Sekadar diketahui, konser musik penyanyi Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan di Taman Anggur Kululu Subang menjadi sorotan publik. Pasalnya, konser tersebut menyedot animo besar para penggemarnya sehingga menimbulkan kerumunan.
(dir/bbn)