Penampilan Tri Suaka Picu Kerumunan, Begini Aturan Konser di Jabar

Penampilan Tri Suaka Picu Kerumunan, Begini Aturan Konser di Jabar

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 11:07 WIB
Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani dibanjiri lautan manusia di Subang
Konser Tri Suaka di Subang memicu kerumunan orang. (Foto: tangkapan video viral)
Bandung -

Konser musik yang mementaskan penyanyi Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan di Taman Anggur Kululu, Pagaden, Kabupaten Subang menyita perhatian. Pasalnya, konser tersebut menimbulkan kerumunan penggemar bak lautan manusia.

Sayangnya lagi, para penonton yang terlihat dalam tayangan video viral tak menggunakan masker saat bernyanyi dan berjoget. Padahal saat ini, tren penularan kasus virus Corona atau COVID-19 tengah kembali naik di tengah-tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan.

Lalu bagaimana aturan menggelar konser di masa PPKM ini?

Mengacu kepada Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022, yang mengatur tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 di wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Subang masuk ke dalam PPKM Level 2. Di sana, Subang bersanding dengan 16 kabupaten/kota yang lainnya di Jawa Barat.

Dalam salinan aturan PPKM yang berlaku 1-7 Februari 2022 itu, tersirat konser hanya boleh dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen. "Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," sebagaimana dilihat detikcom dalam aturan tersebut, Rabu (2/2/2022).

Di samping pembatasan pengunjung, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga wajib dilaksanakan dan hanya pengunjung dengan kategori hijau atau bebas COVID-19 dan telah divaksinasi yang diperkenankan masuk, kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Warga Subang, Jawa Barat dihebohkan dengan viralnya video konser musik yang menimbulkan kerumunan ribuan massa. Akun Instagram @kotasubang salah satu akun yang me-repost video dari postingan @nabilaamw, nampak terlihat dalam video, massa berada di satu titik lokasi di sekitar panggung, banyak yang tidak menggunakan masker, sambil bernyanyi dan berjoget.

Sebagai penampil, Tri Suaka pun angkat bicara. Ia menyebut selama ini sudah cukup bersabar untuk menunggu tidak menggelar acara besar.

"Aku mau nanggepin perihal yang di Subang kemarin, banyak yang tag aku. Kita itu sudah dua tahun ya istilahnya nggak boleh mengadakan acara begitu," ujarnya di Instagram, Selasa (1/2/2022).

Tri Suaka juga meminta kabar itu tidak dibesar-besarkan. Lagi pula, kedatangannya ke Subang, Jawa Barat, hanya karena undangan semata, bukan inisiatif membuat acara.

"Menurut saya nggak usah terlalu digoreng lagi, nanti kalau digorang-goreng lagi, naik lagi. Kita juga kan sudah vaksin. Kita diundang untuk menghadiri sebuah acara, profesional kerja teman-teman," kata Tri Suaka.

Imbas acara itu, pengelola Taman Anggur Kululu mendapatkan sanksi dari Pemkab Subang berupa penutupan objek wisata tersebut selama tiga hari ke depan.

Simak video 'Viral Kerumunan Konser Musik, Tempat Wisata di Subang Ditutup 3 Hari':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads