Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 20 Jan 2022 12:42 WIB
Bandung -

Ucapan Arteria Dahlan soal copot Kajati berbahasa Sunda berbuntut panjang. Arteria dilaporkan ke Polda Jabar atas ucapannya tersebut.

Laporan dilakukan Majelis Adat Sunda ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Jabar namun masih harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda," ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Sebagja di Mapolda Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menuturkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP tersebut dinilai sudah menyinggung masyarakat Sunda. Bahkan tak hanya masyarakat Sunda, suku lain pun menilai pernyataan Arteria menyakitkan.

"Ini yang menyakitkan orang Sunda, saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ari, pernyataan Arteria dianggap sebuah penistaan terhadap suku. Sehingga, dia menegaskan, sudah sepatutnya Arteria dilaporkan ke polisi.

Arteria Dahlan dianggap sudah melanggar konstitusi Pasal 32 ayat 2. Arteria juga dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 2017 yang turunannya membuat keonaran, keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.

"Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada Pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Kemarin kejadian di DPR RI sudah melanggar UUD Pasal 32 tersebut, ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari.

Arteria Persilakan Lapor MKD

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempersilakan pihak yang berkeberatan atas pernyataan kontroversialnya melapor ke MKD DPR RI.

"Kalau saya salah, kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (laporkan)," kata Arteria kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Rabu (19/1).

Arteria menekankan tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat Sunda berkaitan dengan pernyataannya. Dia menyebut pernyataannya itu disampaikan agar tidak ada kelompok Sunda Empire di lingkungan internal Kejaksaan Agung.

Arteria Dahlan mengaku hanya menyampaikan kegusarannya terkait adanya satu hingga dua jaksa yang justru berusaha menunjukkan kedekatannya dengan cara-cara berbahasa Sunda. Dia minta agar video dirinya dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung dicermati secara utuh.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads