Polisi menggerebek sebuah kamar di salah satu hotel di wilayah Cipanas, Garut. Tempat itu diketahui menjadi markas para pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari.
Penggerebekan dilakukan Tim Sancang Polres Garut pada Kamis (30/12) dini hari di salah satu hotel yang ada di kawasan objek wisata Cipanas. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan penggerebekan dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang diterima Tim Sancang.
"Berawal dari laporan masyarakat bahwa di hotel tersebut kabarnya kerap dijadikan tempat prostitusi," kata Wirdhanto, Sabtu (1/1/2022).
Petugas kemudian bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dua nama sebagai muncikari di tempat tersebut, inisial FF dan YR.
Wirdhanto menjelaskan, anak buahnya kemudian menggerebek sebuah kamar yang ada di lokasi. Di dalamnya terdapat tiga PSK.
Menurut pengakuan para muncikari, PSK-PSK itu ditawarkan ke pengunjung objek wisata Cipanas. Muncikari bergerilya lewat aplikasi percakapan, sedangkan para PSK menunggu di markas tersebut.
"Mereka (muncikari) menawarkan PSK kepada para pengunjung di kawasan objek wisata Cipanas," ucap Wirdhanto.
Simak juga 'Fakta-fakta Kasus Prostitusi Cassandra Angelie':
(bbn/bbn)