Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Mulai dari anggota TNI dan istrinya bunuh diri terjun dari hotel hingga Bupati Pandeglang murka polemik hadiah Rp 95 ribu.
Kasus Pemerkosaan Perawat oleh Driver Eks GoCar, Polisi: Tak Ada Persetubuhan
Hendrianto (57), eks driver GoCar, ditangkap polisi karena dugaan memerkosa penumpangnya yang bekerja sebagai perawat home care. Polisi menegaskan tidak ada persetubuhan dalam kasus tersebut.
"Perlu kami sampaikan perkembangan terakhir terkait kasus ini. Sekarang ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Jadi perlu saya luruskan, laporannya adalah dugaan pencabulan, sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," sebut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdi Irawan hari ini.
Ferdi menyebut aksi pencabulan tersangka tersebut terungkap berdasarkan hasil visum yang dilakukan kepada korban. "Apa jenis pencabulannya tentunya saya tidak bisa sebutkan, yang pasti tidak ada persetubuhan. Berdasarkan hasil visum juga tidak ada persetubuhan, tetapi memang dugaan pencabulan," tutur Ferdi.
Saat ini, lanjut Ferdi, tersangka Hendrianto masih dalam pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. "Langkah kita sekarang ini sedang pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan juga saksi-saksi," kata Ferdi.
Kasus ini bermula adanya laporan korban ke Polda Metro Jaya. Kepada polisi di Polda Metro Jaya, korban menyebut kejadian yang menimpanya terjadi di Bogor.
"Sehingga penyidik berkoordinasi dengan Reskrim Polresta Bogor Kota dan mengecek lokasi yang disebutkan oleh korban. Setelah dicek, ternyata benar dan korban diantar ke Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan, kemudian kita koordinasi dengan penyidik PMJ untuk melakukan penangkapan," tutur Ferdi.
Korban yang merupakan perawat itu dicabuli tersangka usai melakoni ritual 'usir jin'.
"Dalam perjalanan, tersangka ini menyampaikan kepada korban kalau korban perlu dirukiah atau dibersihkan. Setelah sampai di rumah korban, korban kemudian mengiyakan dan dirukiah korban ini oleh tersangka," ujarnya.
"Kemudian dugaan pencabulan ini justru terjadi setelah rukiah dilaksanakan. Mereka jalan kembali dengan mobil, dan di dalam mobil terjadi pemaksaan atau pencabulan oleh tersangka," tambahnya.
Berdasarkan hasil visum kepada korban, terungkap tidak ada tanda-tanda persetubuhan. "Perlu kami sampaikan perkembangan terakhir terkait kasus ini. Sekarang ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Jadi perlu saya luruskan, laporannya adalah dugaan pencabulan, sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," kataFerdi.
(mud/mud)