Guru pesantren di Bandung memperkosa 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan. Perbuatan biadab guru berinisial HW (36) ini terungkap di persidangan. Berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan yang membetot perhatian publik ini.
Dilakukan Berulang Selama Lima Tahun
HW melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Kota Bandung. Perbuatan HW dilakukan selama lima tahun atau dari 2016-2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu berdasarkan salinan dakwaan yang diterima detikcom, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dakwaan itu telah dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 hingga 2021 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati," ucap jaksa dalam petikan dakwaan yang diterima detikcom, Rabu (8/12/2021).
Masih dalam surat dakwaan yang diterima, total korban mencapai belasan orang. Mereka semua merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
12 Santriwati Menjadi Korban
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang.
Dodi menjelaskan korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur.
"Rata-rata usia 16-17 tahun," kata Dodi.
4 Santriwati Hamil Akibat Ulah Guru
Guru pesantren di Bandung mencabuli belasan santriwati. Ulah guru berinisial HW itu membuat beberapa santri hamil dan sudah melahirkan.
"Ada empat anak korban yang hamil," ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Agus mengatakan keempat anak yang hamil tersebut saat ini sudah melahirkan. Saat sidang saksi digelar kemarin, posisi anak korban yang hamil sudah melahirkan.
"Yang hamil sudah melahirkan semua," tutur dia.
"Bahkan salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," kata dia menambahkan.
Apa saja fakta lainnya? Baca di halaman selanjutnya...
Simak Video 'Mabes Polri Respons Keinginan Novel Baswedan Bisa Kembali ke KPK':
Sebanyak 9 Bayi Lahir, 2 Masih dalam Kandungan
Anak yang lahir dari santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Bandung berinisial HW (36) bertambah satu. Sebelumnya disebutkan ada delapan bayi lahir.
"Waktu prapenuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan," ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12).
Selain sembilan anak lahir dari Santriwati, masih ada dua anak yang masih dalam kandungan. Hingga saat persidangan ini digelar, anak tersebut belum lahir.
"Kemudian ada juga yang masih hamil," kata dia.
Memerkosa Korban di Pesantren-Hotel
Guru pesantren di Bandung memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukan HW (36) di pesantren hingga hotel di Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan diberbagai tempat," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12).
Adapun beberapa tempat tersebut antara lain di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.