Sekolah gratis menjadi modus yang dilancarkan HW (36) untuk memerkosa 12 santriwati. Keluarga korban murka dengan ulah biadab guru pesantren di Bandung tersebut.
Roni (31) geram lantaran tiga saudaranya menderita gegara aksi bejat sang guru. Saudaranya yang menjadi korban rudakpaksa itu berusia 16, 17 dan 18 tahun.
"Itu (kejadian pemerkosaan) kebinasaan terhadap manusia, terlebih ini guru ngaji (pelakunya). Kalau bisa hukum kebiri! Minimal seumur hidup," tutur Roni, warga Garut, saat berbincang dengan detikcom via sambungan telepon, Rabu (8/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru durjana itu mengiming-iming keluarga korban dengan menjanjikan muridnya mendapatkan pendidikan gratis. Keluarga korban tak menyangka akal-akalan busuk tersebut menjadi jalan masuk bagi pelaku bertindak keji.
"Saudara semua (tiga korban). Pengennya di kampung ke sana (pesantren) itu mengaji dan sekolah gratis. Ternyata dia malah jadi korban. Ada tiga korban. Korban ada yang sudah melahirkan," tutur Roni.
Tercatat 12 santriwati menjadi korban pemerkosaan gurunya. Beberapa korban hamil hingga melahirkan akibat perbuatan biadab HW. Kasus kekerasan seksual ini tengah bergulir di PN Bandung.
Simak Video 'Kasus Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Total 9 Bayi Lahir Akibat Ulahnya':