Pengacara Sebut Wanita di Video Mesum 'Suka Sama Suka' Merupakan Korban

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 21 Nov 2021 11:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/fizkes).
Garut -

Pemeran wanita dalam video mesum 'Suka Sama Suka' sejoli Garut angkat bicara. Dia dianggap sebagai korban dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diutarakan pihak perempuan melalui kuasa hukumnya, Syam Yousef. Dikonfirmasi detikcom Minggu (21/11/2021) pagi, Yousef memberikan keterangan.

Ada beberapa poin yang disampaikan Yousef. Pertama, pihaknya menyangkal bahwa korban diamankan. "Poin pertama menyangkal penangkapan terhadap klien," ujar Yousef.

Yousef menjelaskan kliennya merupakan korban dalam konteks penyebaran video mesum tersebut. Setelah mengetahui videonya viral, kata Yousef, korban kemudian melaporkan hal itu ke polisi.

"Klien kami itu korban dalam konteks penyebaran video. Korban dalam penyebaran video kesusilaan," katanya.

Sekadar diketahui, sebuah video asusila 'Suka Sama Suka' kini bikin geger warga Garut setelah tersebar via Instagram. Video itu diunggah seorang pengguna pada Kamis (18/11) sore.

Video itu berdurasi sekitar 1 menit dan diunggah ke dalam 4 postingan berbeda. Video dan akun pengunggahnya lenyap beberapa jam setelah video itu pertama kali diunggah. Namun, banyak warganet yang mengabadikannya.

Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. korban diketahui sudah dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memastikan kasusnya sedang ditangani. Menurut Wirdhanto, pemeran wanita sudah dimintai keterangan dan statusnya adalah korban.

"Posisi wanita itu sebagai korban," kata Wirdhanto, Sabtu (20/11).

Simak juga 'Muda-mudi Mesum di Masjid Hingga Curi Kotak Amal Terekam CCTV':






(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork