PPKM Level 3 Saat Nataru, PHRI Jabar: Wajar dan Perlu Didukung

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 20 Nov 2021 11:48 WIB
Ilustrasi PPKM (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia pada akhir tahun perlu didukung. Pasalnya, kebijakan itu untuk meredam bangkitnya COVID-19 yang malah bikin sektor pariwisata luluh lantak.

"Kalau kita baca 10 kebijakan yang harus dipatuhi, saya kira adalah hal-hal yang wajar saja dan ini perlu untuk didukung untuk menjaga agar tidak bangkitnya kembali pandemi COVID-19, seperti yang terjadi di Eropa," ujar Herman saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/11/2021).

Sekadar diketahui, pemerintah pusat berencana untuk menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun, tepatnya saat natal dan tahun baru (nataru) atau tepatnya 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Seperti diketahui ada beberapa poin yang dilarang di antaranya dilarang pesta-kerumunan (pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan), ASN, TNI-Polri, karyawan swasta dilarang cuti, hingga imbauan tidak berpergian selama nataru.

"3M-nya diperketat kembali," ujar Herman.




(yum/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork