Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia pada akhir tahun perlu didukung. Pasalnya, kebijakan itu untuk meredam bangkitnya COVID-19 yang malah bikin sektor pariwisata luluh lantak.
"Kalau kita baca 10 kebijakan yang harus dipatuhi, saya kira adalah hal-hal yang wajar saja dan ini perlu untuk didukung untuk menjaga agar tidak bangkitnya kembali pandemi COVID-19, seperti yang terjadi di Eropa," ujar Herman saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/11/2021).
Sekadar diketahui, pemerintah pusat berencana untuk menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun, tepatnya saat natal dan tahun baru (nataru) atau tepatnya 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui ada beberapa poin yang dilarang di antaranya dilarang pesta-kerumunan (pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan), ASN, TNI-Polri, karyawan swasta dilarang cuti, hingga imbauan tidak berpergian selama nataru.
"3M-nya diperketat kembali," ujar Herman.
"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis (18/11/2021).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.
"Yang penting COVID yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun, dan COVID mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," ujar Emil.