Luhut Soroti Bar Bandung Langgar Prokes, Satpol PP: Nggak Diawasi 24 Jam

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 14:02 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Bandung -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti bar di Bandung yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Satpol PP Bandung menyebut bar tersebut buka secara sembunyi-sembunyi.

"Iya yang disampaikan pak Luhut itu seperti kucing-kucingan," ujar Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Rasdian tak menjelaskan secara rinci terkait bar mana yang sesuai dengan temuan tim 'mata-mata' Luhut. Namun, dia menegaskan, upaya penindakan juga kerap dilakukan Satpol PP Bandung kepada tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

"Kita juga tidak bisa ngawasin 24 jam dong, kita akali kadang jam 11-12, di waktunya kita penegakan itu diatur sedemikian rupa, kan kemarin juga sempat, ada gabungan itu memang seperti itu. Kita bergeraknya juga saat apel langsung berangkat," ujar Rasdian.

Dari temuan Satpol PP Bandung, kata dia, ada beberapa bar yang buka melebihi aturan jam yang sudah ditetapkan sesuai Inmendagri maupun Perwal. "Ada yang di atas jam 12 (malam) juga, ada yang tertib juga dan ada toleransi sampai 30 menit," tutur dia.

Rasdian mengatakan total ada empat lokasi yang ditindak oleh Satpol PP Bandung. Penindakan berupa penyegelan terhadap tempat yang melanggar.

"Kita baru empat kemarin, kalau yang lainnya ada peringatan lisan, kita kan ada tahapannya. Jadi kalau ada operasionalnya sudah lewat dua jam, kita bisa segel dan denda administrasi, kita segel 14 hari," ujarnya.




(dir/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork